
CIKANDE, – Pemerintah Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDes-P) Tahun Anggaran 2025, bertempat di Aula Kantor Desa Cikande, pada Senin, 14 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Desa Cikande, Oman Saputra, dan dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain perwakilan dari Kecamatan Cikande, pendamping desa, Ketua BPD beserta anggota, para ketua RW dan RT se-Desa Cikande, serta unsur Bhabinkamtibmas Polsek Cikande dan Babinsa Koramil Cikande.Dalam sambutannya, Kepala Desa Cikande, Oman Saputra, menegaskan bahwa penyusunan APBDes Perubahan ini merupakan langkah penting untuk menyesuaikan rencana pembangunan desa dengan kondisi dan kebutuhan terkini masyarakat.“Kami ingin memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan benar-benar berdampak bagi masyarakat dan sesuai dengan prioritas pembangunan desa,” ujar Oman Saputra

Sementara itu, Ketua BPD Desa Cikande menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyusunan hingga pelaksanaan APBDes agar berjalan transparan dan akuntabel.“BPD bersama masyarakat akan terus mengawasi agar setiap anggaran digunakan sesuai ketentuan dan benar-benar bermanfaat untuk kepentingan warga,” ujarnya.Dalam kesempatan yang sama, perwakilan dari Kecamatan Cikande juga menyampaikan apresiasi atas sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan masyarakat dalam pelaksanaan Musdes.

“Kami mengapresiasi keterbukaan dan semangat partisipatif dari seluruh unsur yang hadir. Harapan kami, hasil musyawarah ini dapat memperkuat komitmen bersama dalam membangun Desa Cikande yang lebih maju,” tuturnya.Musyawarah Desa ini berjalan lancar dan penuh kekeluargaan. Hasilnya diharapkan dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik di Desa Cikande sepanjang tahun 2025.