CIKANDE, Serang, PPID, — Tahapan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahap IV (Empat) Bulan Oktober, November dan Desember, ini di pimpin langsung Oleh Andi Wijaya S.A.P Selaku Sekretaris Desa, yang mewakili Oman Saputra selaku Kepala Desa Cikande dan di dampingi dengan Endung, Endang selaku Pendamping Desa Kecamatan Cikande, Junaedi Selaku ketua BPD Desa Cikande, dan turut hadir juga dalam kesempatan ini Agus Hermawan Selaku keterwakilan Camat Cikande, H. Suardi Babinkamtibmas polsek Cikande dan Subandi Babinsa Koramil Cikande, Acara ini berlangsung di Aula kantor Desa Cikande Kecamatan Cikande Kabupaten Serang-Banten Pada Selasa, 27/12/2022.
Andi Wijaya S.A.P, Selaku Sekertaris Desa Cikande Kepada Awak media di lokasi mengatakan Pemerintah Desa Cikande salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), ini harus tepat sasaran, dan bisa meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat Desa Cikande yang tidak mampu, komitmen Pemerintah Pusat untuk menyalurkan bantuan kepada masyarakat melalui Dana Desa di peruntukkan bagi warga yang tidak tersentuh bantuan, namum sudah terdaftar di data DTKS, dan memang betul-betul membutuhkan, bagi penerima manfaat (BLT DD) agar pergunakan sebaik mungkin, Tuturnya.
Endung Selaku Pendamping Desa Kecamatan Cikande, di lokasi yang sama Kepada Awak Media mengatakan Penganggaran BLT Dana Desa diatur dalam Perpres 104 Tahun 2021 yang menekankan bahwa Bantuan Langsung Tunai Desa (BLT Desa) dianggarkan sebesar paling sedikit minimal 40% dari pagu Dana Desa yang diterima setiap desanya pada tahun 2022. Besaran BLT Sesuai pada Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, disebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 ditetapkan sebesar Rp.300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat (KPM), Imbuhnya.
Bripka H. Suardi Bhabinkamtibmas polsek Cikande, di lokasi kepada Awak Media, Dalam penyaluran (BLT DD) berlangsung sesuai dengan prosedur, sehingga pencairan (BLT DD) tahap IV berlangsung lancar, tertib dan kondusif dengan tetap memperhatikan serta berpedoman pada protokol kesehatan COVID-19 untuk tidak menimbulkan tingkat kerumunan warga penerima (BLT DD) , Jelasnya.