CIKANDE, Serang, PPID Desa Cikande, — Bertempat di Aula kantor Desa Cikande, telah dilakukan Musyawarah Penyelesaian Pengelolaan pasar Cimol antara pihak – pihak yaitu pihak pengelola atau pemilik pasar cimol dan pihak masyarakat lingkungan Kp. Baru Desa Cikande, dan turut hadir juga dalam musyawarah ini Andi Wijaya S. Ap, Selaku Sekdes yang memimpin rapat Musyawarah tersebut, Junaedi SH, Ketua BPD, Subandi Babinsa Koramil Cikande, Bripka H.Suardi SH, Bhabinkamtibmas Polsek Cikande, Perwakilan Warga masyarakat Kp. Baru dan Tokoh masyarakat Kp. Barus desa Cikande Kecamatan Cikande kabupaten Serang-Banten pada, Kamis (15/12/2022).
Andi Wijaya S.Ap, Selaku Perwakilan Kepala Desa Cikande sekaligus Pimpinan Rapat menjelaskan Sementara pihak pengelola atau pemilik pasar cimol tidak hadir pada saat musyawarah berlangsung hinga selesai.
Lanjut, Setelah mendengarkan pernyataan pihak keterwakilan Kp. Baru dan kami Pemerintah Desa mempertimbangkan pandangan, masukan dan usulan peserta musyawarah, ( Notulensi Terlampir ) Maka di ambil kesimpulan Bahwa;
1). Pasar cimol yang berada di bahu jalan Pemerintah Daerah sementara di Netralkan dan kedua belah pihak baik pengelola atau pemilik pasar cimol dan pihak masyarakat Kp. Baru tidak di perbolehkan melaksanakan aktivitas atau mengelola pasar.
2). Pemerintah Desa Cikande secepatnya akan melakukan kordinasi dengan pemerintah Kecamatan Cikande dan Pemkab Serang (Dinas PU) untuk menyelesaikan pengelolaan pasar yang berada di bahu jalan Pemkab Serang. Selanjutnya kedua belah pihak saling menjaga kondusifitas dan ketertiban di Area pasar tersebut.
Selanjutnya Kedua belah pihak agar saling menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban di Area pasar Tradisional Cikande tersebut, tutup Andi Wijaya.
Sumber : Pemerintah Desa Cikande